Yamaha dan Honda Terbukti Melakukan Kartel…

kartel honda dan yamaha

Yeah… Masih ingat kasus kartel yang menimpa Yamaha dan Honda yang muncul pada awal tahun 2015 lalu (klik)…?? Kemarin sidang putusan dari Komisi Pengawas Persaigan Usaha (KPPU) memutuskan bahwa kedua pabrikan sepeda motor di Indonesia tersebut terbukti melakukan kartel atau penetapan harga jual… Akibat dari adanya kartel antara kedua pabrikan ini maka konsumen tidak mendapatkan harga motor yang semestinya…

Yoi, PT Yamaha Indonesia Motor Manuacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) telah dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pengaturan harga jual sepeda motor… Kerja sama pengaturan harga jual sepeda motor ini terjadi pada motor skutik low end yakni 110 sampai 125 cc…

Sidang pembacaan putusan perkara ini dipimpin langsung oleh Majelis Komisi yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S selaku Ketua Majelis, R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H. dan Drs. Munrokhim Misanam, M.A., Ec., Ph.D masing-masing sebagai anggota Majelis Komisi…

honda beat street 1

Ketua Majelis Komisi, Tresna Priyana Soemardi menyatakan bahwa terlapor 1 yakni PT YIMM dan terlapor 2 yakni PT AHM terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 ayat 1 UU no.5 tahun 1999… Dengan hal ini PT YIMM dan PT AHM dikenakan sanksi administratif berupa denda masing masing Rp. 25 Milyar untuk YIMM dan 22,5 Milyar untuk AHM…

“Majelis komisi menentukan dalam penentuan besaran denda dengan majelis komisi menambahkan 50% dari besaran proporsi denda karena memberikan data yang di manipulasi sementara terlapor 2 dikurangi sebesar 10 persen dari besaran proporsi denda karena kooperatif,” jelas anggota Majelis komisi, R. Kurnia Sya’ranie.

mio 125

Bila melihat harga harga motor skutik low end saat ini memang terasa sangat mahal juga… Dimana saat ini untuk motor skutik low end berkubikasi 110 sampai 125 cc bisa dibandrol dengan harga mencapai 15 jutaan sampai 18 jutaan…

Yamaha dan Honda Terbukti Melakukan Kartel…

Lalu jika sudah terbukti bersalah melakukan kerjasama dalam penetapan harga ini YIMM dan AHM akan menurunkan harga untuk skutik 110 sampa 125 ccnya…?? Itu juga yang jadi pertanyaan lanjutan bagi kita semua… Karena para konsumen selama ini sudah terbukti membeli skutik dari kedua pabrikan dengan upping price akibat adanya kartel dari kedua pabrikan ini… Mungkin bisa saja akan ada penurunan harga untuk skutik yang telah terbukti dimainkan harganya… Hasta mañana…

Bagikan artikel:
Avatar of Ardian

LajuMotor.com merupakan website seputar dunia otomotif roda dua maupun roda empat Indonesia maupun dunia...

1 thought on “Yamaha dan Honda Terbukti Melakukan Kartel…”

Leave a Comment